Sinergi Polresta Banyuwangi Menuju Zero ODOL 2027, Upaya Nyata Wujudkan Jalan Aman dan Tertib
- account_circle admino
- calendar_month Rabu, 22 Okt 2025

Prosiber.com – Upaya menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran terus digencarkan Polresta Banyuwangi. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, yang berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si. Turut hadir dalam forum ini berbagai unsur penting, antara lain Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, serta pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

FGD ini menjadi ajang sinergi dan kolaborasi untuk mencari solusi komprehensif terhadap persoalan kendaraan ODOL yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan pesan tegas, “Keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak, perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai.” Ia juga menegaskan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang proaktif menginisiasi forum lintas sektor menuju transportasi yang tertib dan berkeadilan.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polresta yang mengedepankan pendekatan dialogis. “Masalah ODOL ini menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara sekitar Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, dan menjadi penyebab 10–20 persen kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengusulkan agar para sopir truk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kerja yang tinggi di lapangan.
Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari pelaku usaha transportasi. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, serta kebijakan pemerintah tetap memperhatikan aspek ekonomi dan sosial.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Dalam pakta tersebut, semua pihak berjanji mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran ODOL, memastikan kendaraan laik jalan, dan siap menerima sanksi jika melanggar.
Acara ditutup dengan pemotongan bak truk yang tidak sesuai ketentuan, dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi sebagai simbol komitmen nyata menciptakan budaya tertib lalu lintas di Banyuwangi.**
- Penulis: admino

Saat ini belum ada komentar